PROFIL DESA REBAN MADANI

Desa Persiapan Reban Madani adalah hasil pemekaran dari Desa Batu Mekar di Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pembentukan desa ini diresmikan berdasarkan Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 101 Tahun 2020, yang ditetapkan pada 28 Desember 2020.

Pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mendekatkan pelayanan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat guna menjamin kesejahteraan masyarakat. Dengan terbentuknya Desa Persiapan Reban Madani, wilayah Desa Batu Mekar mengalami pengurangan sesuai dengan cakupan wilayah yang telah ditetapkan.

Selain Reban Madani, Kecamatan Lingsar juga memiliki desa pemekaran lainnya, yaitu Desa Longserang dan Desa Punikan. Pemekaran desa-desa ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Lombok Barat.

Penting untuk dicatat bahwa status “Desa Persiapan” menunjukkan bahwa desa tersebut sedang dalam tahap persiapan menuju status desa definitif. Proses ini melibatkan berbagai penilaian dan pemenuhan kriteria tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuannya adalah memastikan bahwa desa tersebut memiliki kapasitas dan sumber daya yang memadai untuk menjalankan fungsi pemerintahan desa secara mandiri.